Hengky Honandar Kukuhkan Tim Audit Relawan Stunting Kota Bitung
Foto - Hengky Honandar Saat Mengukuhkan Tim Audit Relawan Stunting Kota Bitung.
SULUTDAILY||Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, pimpin rapat kerja serta mengukuhkan tim audit kasus stunting Kota Bitung yang dilaksanakan di lantai IV, Kantor Wali Kota Bitung, pada hari Selasa (14/06/2022) yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ny. Rita Mantiri Tangkudung, ST, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bitung dan tim audit relawan stunting Kota Bitung.
Dalam sambutan, Hengky berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk saling bertukar pikiran, saling membagi pengetahuan dalam upaya percepatan penurunan stunting,
“Saya berharap kegiatan ini kita bisa saling bertukar pikiran dalam upaya penurunan stunting di Kota Bitung, serta mulai bergerak dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” kata Hengky.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang di tandai dengan panjang atau tinggi badan yang berbeda atau pertumbuhan badan yang tidak sesuai dengan usia akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama,
“Dengan kekurangan gizi, anak menjadi terlalu pendek untuk usianya dan dikuti dengan penurunan kemampuan kognitif dan risiko tinggi masa depan, sehingga menghasilkan angkatan kerja yang tidak kompetitif,” ujar Hengky.
Lanjutnya, “Stunting menjadi salah satu yang harus diselesaikan untuk mencapai pembangunan SDM yang berkualitas, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sehingga dalam Visi dan Misi kerja lima tahunan Pemerintah sangat memprioritaskan penyelesaian stunting di Indonesia,” terangnya.
Percepatan penurunan stunting di Indonesia adalah peningkatan konvergensi, intervensi, spesifik dan sensitif diberbagai level Pemerintah. Peraturan Presiden (PP) nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting memberi penekanan pada pentingnya konvergensi,
“Program dan kegiatan intervensi dalam mencapai target penurunan presentasi stunting 14 % (persen) pada Tahun 2024 adalah salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting, caranya dengan melakukan pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko stunting untuk mencapai target sasaran. Yaitu, calon pengantin pasangan berusia subur, ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin dan anak usia 0-59 Bulan,” pungkas Hengky.
Pendampingan keluarga tersebut yakni dari bidan/perawat, kader PKK, serta kader keluarga berencana,
“Mereka inilah yang akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam Pencegahan. Untuk itu saya berharap, rapat kerja dan pengukuhan ini dapat bermanfaat dan menjadi momen sinergitas dan komitmen kita semua secara bersama untuk melakukan intervensi dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Bitung,” tutup Hengky.
(romo)