SULUTDAILY|| Tomohon – Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson DN Bogia ketika melakukan perkunjungan pribadi pada kerabat di Kelurahan Tara-Tara Tiga Kecamatan Tomohon Barat, (4/4/2019) secara tidak sengaja mendapatkan informasi terkait berbagai upaya berbau arahan suksesi bagi masyarakat penerima PKH, sama halnya di kelurahan lainnya.
Terkait hal ini, Bogia menegaskan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah kebijakan nasional melalui pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang ditindaklanjutkan penyalurannya melalui Dinas Sosial di kabupaten/kota di Indonesia.
“Untuk itu, dapat ditegaskan PKH bukan program milik pemerintah daerah, sehingga penerima jangan sampai terjebak atau dijebak pada kepentingan politik menjelang Pemilu 2019. Ini kebijakan nasional dengan anggaran pemerintah pusat, jadi kalau ada yang mengarahkan pada kepentingan politik daerah, maka masyarakat penerima PKH berhak menginformasikan, khususnya pada jaringan Kader PDI-Perjuangan,” ungkap Bogia.
Pada prinsipnya, kebijakan nasional itu merupakan program pro-rakyat oleh PDI-Perjuangan melalui Presiden Jokowi dan bukan program daerah, sehingga langkah tidak profesional ornamen pemerintah daerah bisa dilaporkan secara berjenjang melalui jaringan partai. Malahan, Bogia menegaskan terkait PKH dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat dan ketika telah dianggap sejahtera berdasarkan parameter penilaian sesuai ketentuan, jumlah penerima manfaat akan berkurang. (davyt)






