Hasil Rembuk, Pemdes Rakonetang Atas Diminta Bangun Gedung Posyandu

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis 17 Juni 2021 melaksanakan rembuk stunting.

Kegiatan yang di pusatkan di Kantor Desa Ranoketang Atas itu, membahas sejumlah langkah bahkan strategi pemerintah desa dibawah nahkoda Hukum Tua Jefry Kosegeran, dalam upaya pecegahan dan penanganan kasus stunting.

“Hasil rembuk, selain pencegahan dan penanganan stunting, peserta rembuk merekomendasikan agar pemerintah desa membangun gedung posyandu pada tahun 2022 melalui anggaran dana desa,” ungkap Kosegeran kepada SulutDaily.com.

Sambung Kosegeran, terkait usulan tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya sehingga masuk dalam program pembangunan Desa Ranoketang Atas tahun 2022.

“Kita akan upayakan lewat dana desa untuk pembangunan gedung posyandu, demikian untuk pencegahan dan penganan stunting,” tukas Kosegeran.

Hadir Camat Touluaan Ir Rudolf Rondonuwu diwakili Sekretaris Kecamatan, perwakilan Puskesmas, BPD, perangkat desa, PKK, kader kesehatan.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This