Hari ini Kota Bitung Bakal Terima Penghargaan Anugerah Paritrana

Hari ini Kota Bitung Bakal Terima Penghargaan Anugerah Paritrana

Foto - Kabag Humas Pemkot Bitung, Albert Sergius

SULUTDAILY||Bitung-Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dipanggil ke Istana Wakil Presiden RI pada hari ini, Rabu (03/07/2019). Panggilan tersebut guna menghadiri penyerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana tahun 2018 yang bertempat di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat.

Penghargaan ini merupakan tindaklanjut atas dukungan penuh terhadap peningkatan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni penghargaan Anugerah Paritrana.

Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penilaian terhadap Kota Bitung yang lolos pada penilaian tahap I pada tanggal 24 – 26 Januari 2019 berdasarkan usulan dari panitia Provinsi. Sehingga pada pada penilaian tahap II, tanggal 7 Februari 2019 Kota bitung masuk 13 besar tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai nominator penerimaan Anugerah Paritrana.

Selain Kota Bitung, Makassar dan Tanjung Pinang juga menjadi pemenang penghargaan Anugerah Paritrana dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara untuk kategori Provinsi Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan menjadi pemenang dan 33 Usaha Kecil Mikro yang diundang para pemilik usaha untuk menerima penghargaan tersebut.

Informasi yang didapat wartawan dari Kabag Humas pemkot Bitung, Albert Sergius mengatakan bahwa, sesuai undangan yang kami terima pada hari Senin, penghargaan Anugerah Paritrana akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla,

“Penghargaan untuk Kota Bitung sendiri, sesuai schedule dari undangan akan di serahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dan akan didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Abe panggilan akrab Kabag Humas pemkot Bitung.

Untuk peringkat 1,2,3 kategori Pemerintah Provinsi akan diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia. Peringkat 1,2,3 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota akan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Peringkat 1,2,3 kategori Perusahaan Besar dan Peringkat 1,2,3 kategori Perusahaan Menengah akan diserahkan Menteri Ketenagakerjaan. Dan untuk kategori Usaha Kecil Mikro akan diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

(romo)

CATEGORIES
Share This