
Ekonomi Sulut Triwulan II 2020 Tumbuh Negatif 3,89 Persen
SULUTDAILY|| Manado- Akibat Pandemi Covid-19, perekonomian Sulawesi Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II 2020 hanya mencapai Rp30,84 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp20,70 triliun.
Kepala BPS Sulut, Ateng Hartono saat penyampaian berita resmi statistik secara virtual mengatakan ekonomi Sulawesi Utara triwulan II 2020 tumbuh negatif 3,89 persen (y-on-y).
“Dari sisi produksi, sebagian besar triwulan II – lapangan usaha mengalami kontraksi, dengan kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar – 50,28 persen. Dari sisi Pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada
komponen Pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yakni sebesar – 8,41 persen,” kata Hartono, Rabu (05/08/2020).
Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara triwulan II 2020 terkontraksi 3,16 persen (q-to-q). Berbeda dari tahun- tahun sebelumnya, pertumbuhan negatif pada triwulan ini utamanya dipengaruhi oleh puncak pembatasan aktivitas dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 yang jatuh pada triwulan II-2020.
“Sementara dari sisi pengeluaran, pembatasan sosial menyebabkan hampir semua komponen pengeluaran mengalami kontraksi kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) dan Perubahan Inventori (PI). Secara kumulatif, ekonomi Sulawesi Utara semester I-2020 dibandingkan semester I-2019 tumbuh sebesar 0,09 persen,”katanya.(**)