Dukung Pemerintah Cegah Covid, IMI Sulut Hentikan Kegiatan Otomotif

SULUTDAILY|| Ratahan – Sebagai bentuk dukungan serta komitmen dalam upaya pencegahan covid19, Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan seluruh kegiatan otomotif baik mobil dan motor.
Ditegaskan Ketua Pengprov IMI Sulut James Sumendap SH, keputusan pihaknya tidak memberikan ijin rekomendasi sekaligus melarang seluruh kegiatan otomotif, merujuk atas surat pengurus pusat IMI, Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur Sulut.
“Atas dasar tersebut di atas, maka IMI Sulut akan sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat dan daerah, dalam upaya pencegahan covid19 dengan tidak mengeluarkan ijin rekomendasi sekaligus melarang kegiatan otomotif baik dalam bentuk perlombaan atau pun latihan,” tegas Sumendap, Selasa 29 Desember 2020.
Sambung Bupati Mitra ini, surat rekomendasi IMI Sulut ini berlaku sejak dikeluarkan (29 Desember 2020) hingga adanya ketentuan atau pun aturan baru dari pemerintah mengenai covid19.
“Jika dalam situasi seperti ini ada yang melakukan kegiatan otomotif, dimohon dengan hormat Polri secara berjenjang baik dari Polda, Polres maupun Polsek untuk dapat menindak dengan tegas, menghentikan, membubarkan dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi panitia pelaksana,” tutup Sumendap.
(***)