
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pendapat Fraksi RPJPD 2005-2025
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon tahun 2005-2025, (25/11/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL, serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)
CATEGORIES Tomohon