DPRD Tomohon Apresiasi Penertiban Trotoar

DPRD Tomohon Apresiasi Penertiban Trotoar

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi I DPRD Kota Tomohon mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon yang melakukan penertiban penyalahgunaan trotoar, (3/7/2019).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE menyatakan langkah penertiban sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Sat Pol PP dalam menjalankan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum.

“Kami berharap perangkat daerah yang berwenang dalam menerapkan perda ini dapat maksimal, sehingga ketertiban umum akan menjadi pilar mendukung proses pembangunan Kota Tomohon,” kata Sundah. (davyt)

CATEGORIES
Share This