DPRD Paripurnakan Penjelasan Walikota Tomohon LPJ APBD TA2018

DPRD Paripurnakan Penjelasan Walikota Tomohon LPJ APBD TA2018

SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018, (11/6/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, menghadirkan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon mengapresiasi kerja keras Pemkot Tomohon yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2018. “Semoga pencapaian ini dapat meningkatkan kinerja, sehingga kedepannya dapat pencapaian lebih baik,” kata Wenur. (davyt)

CATEGORIES
Share This