DPRD Konsultasikan Ranperda Perubahan RPJMD di Kemendagri RI
SULUTDAILY|| Jakarta – Untuk menindaklnjuti pengajuan Ranperda tentang perubahan atas Perda No 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 oleh Pemerintah Kota Tomohon, maka Pimpinan dan Pansus DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI, (13/9/2017).
Konsultasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH, Piet HK Pungus Spd (ketua pansus), Harun Lullulangi (wakil ketua pansus), Jimmy Wewengkang MBA (sekretaris pansus) dan anggota pansus Frets Keles ST, Hudson Bogia, Djemmy J Sundah SE, Cherly Mantiri SH, Ladys F Turang SE, Michael Lala dan turut hadir juga dari Pemerintah Kota Tomohon yakni Assisten 1 Dra Truusje Kaunang, Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat Kelurahan Max Mentu SIP MAP dan Kabag Hukum Setdakit Tomohon Denny Mangundap SH.
Disampaikan Wenur bahwa konsultasi ini penting untuk memutuskan dan menetapkan peraturan daerah sesuai dengan perundang-undangan serta memiliki manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon. (davyt)