DPMD Boltim Gelar Sosialisasi Pemutakhiran IDM dan SDGS

DPMD Boltim Gelar Sosialisasi Pemutakhiran IDM dan SDGS

SULUTDAILY II BOLTIM – Bertempat di Aula Hotel Sutan Raja Kotamobagu, DPMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, adakan Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 dan Sustainable Development Goals (SDGS).

Kegiatan ini diikuti 7 Kecamatan se Kabupaten Boltim. Acara terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama jam 03.30 – 10.00 WIB sedangkan sesi kedua besok jam 08.00 – 15.30 WITA, masing masing sesi diikuti 7 Kecamatan.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kab. Boltim Hendra Tangel. dan menghadirkan narasumber  Tenaga Ahli P3MD dan dihadiri oleh Pendamping Kecamatan.

Kegiatan Pemutakhiran Data IDM merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan nomor 7/PRC.01.03/III/2022 perihal Pemutakhiran Data IDM tahun 2022. Bahwa berdasarkan kondisi eksisting IDM tahun 2021 di Kabupaten Boltim terdapat 14 desa dengan status desa berkembang, 5 desa dengan status desa maju dan 2 desa dengan status desa tertinggal.

“Ditargetkan 2 Desa yang akan mengalami percepatan peningkatan status IDM  dari status desa berkembang menjadi status desa mandiri,” terang Hendra Kamis, (22/04/2022).

Hendra juga menambahkan kegiatan ini harusnya di gelar di Masing-masing desa, namun karena keterbatasan waktu, hingga dilaksanakan di tempat ini.

“Harusnya kegiatan ini bisa dilaksanakan di desa masing-masing, namun karena waktunya yang sangatlah singkat,” tandas Hendra.

Ditempat yang sama Koordinator Tenaga Ahli  Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Syachril Pasambuna menambahkan,  bahwah kegiatan ini, amatlah penting dalam sebuah perencanaan di desa, sehingga wajib bagi desa untuk mengikutinya. Berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap Tujuan dan Target SDGs.

“Setidaknya SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yaitu sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Subtansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal,” tutup Syachril Pasambuna.

CATEGORIES
TAGS
Share This