Dituding Tak Mengerti Anggaran, Pelleng: Tidak Pantas Bupati Bicara Seperti Itu!
SULUDAILY||
Ratahan – Setelah ramai diberitakan dan nyaris menjadi tranding topik disejumlah media tantang menantang, kali ini episode bergeser ke pernyataan menarik Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap yang mengatakan ada beberapa anggota dewan yang tidak mengerti anggaran dan dikatakan “bodoh”.
Sejumlah anggota dewan pun bereaksi. Merasa terusik dengan pernyataan Bupati Mitra tersebut, mereka menilai sebagai wakil rakyat rasanya kurang pantas dengan pernyataan yang dilontarkan bupati.
“Sebagai wakil rakyat kami merasa kurang pantas pernyataan bupati bahwa kami tidak mengerti anggaran dan dikatakan “bodoh”,” ungkap anggota DPRD Mitra Royke Pelleng, Kamis (2/4/2828).
Apa sebab? lanjut Pelleng, buku rancangan APBD tahun 2020 sampai saat ini tidak pernah terlihat bukunya apa lagi isinya. Memang dalam pembahasan menjadi tugas Badan Anggaran (Banggar). Meski begitu buku RAPBD wajib diberikan kepada non Banggar untuk dipelajari anggaran yang ada didalamnya.
“Agar kami bisa memberi saran masukan kepada Banggar. Sampai APBD diketuk kami tidak mengetahui isi APBD tahun 2020, seperti disembunyikan kepada kami teman-teman yang non Banggar,” beber Pelleng.
Menutut Politisi Partai Nasdem ini, pada waktu APBD 2020 pun diketuk, sudah sempat diingatkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk buku APBD tahun 2020. Pihaknya pun tidak berhenti mengingatkan dan meminta kepada Sekwan sampai awal Februari, namun jawaban Sekwan buku APBD 2020 sudah ada.
“Namun kenyataannya sampai saat hari ini kami yang non Banggar tidak pernah melihat buku APBD itu. Jadi kalau bupati berpikiran seperti itu kami duga pemikirannya “DUNGU”,” jelas Pelleng.
Meski demikian, Pelleng mengatakan salut kepada Bupati Mitra yang sudah merelokasikan anggaran perjalanan dinas DPRD untuk penanggulangan Covid-19. Namun sangat disayangkan anggaran 16,1 miliar untuk BPJS yang nota bene sudah ditata di APBD tahun 2020 untuk bantu rakyat Mitra sekitar 51.900 jiwa untuk digeser.
“Perlu diingat, BPJS itu program presiden ke 5 ibu Hj Megawati Sukarno Putri yang sangat peduli kehidupan wong cilik. Tapi di Mitra yang terjadi sebaliknya, kadernya sendiri yang menentang program itu,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Royke, silahkan geser perjalanan dinas dewan, bupati, anggaran rapat-rapat, anggaran proyek dan anggaran dana cadangan lainnya untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini. Tidak masalah sesuai Inpres Nomor 4 TaHun 2020, Permendadri Nomor 20 Tahun 2020, Edaran Mentri keuangan S-241/MK.07/2020.
“Yang menjadi masalah seandainya benar anggaran BPJS ini tetap di relokasi ke proyek rumah sakit tanpa melibatkan pimpinan dewan. Kami menduga ini cara berpikir “Manusia Serakah”. Apa sebab, ini menari-nari diatas penderitaan orang lain. Ingat!!! Pimpinan Dewan Mitra sejajar dengan Pemerintah. Catat itu,” pungkasnya.
(***)