Dishub Kotamobagu Pimpin Penertiban Juru Parkir Liar di Jalan Kartini, Tindak Tegas Praktik Pungli

Kotamobagu34 Views

SULUTDAILY || Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kotamobagu melakukan operasi penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Kartini Kotamobagu pada Rabu (08/04/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan liar di area pusat pertokoan tersebut.

Operasi penertiban tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, yang menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir ilegal. Para juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi maupun surat tugas langsung diamankan untuk diberikan pembinaan serta peringatan tegas.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum jukir yang dinilai kerap menghindari petugas dengan pola tidak tetap atau “kucing-kucingan”.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membahas langkah lanjutan secara lebih komprehensif guna mencari solusi permanen terhadap permasalahan tersebut.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara serius. Dishub berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperkuat langkah penindakan hukum terhadap para pelaku.

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu untuk pengaturan zona parkir resmi, pelibatan unit reserse kriminal Polres Kotamobagu karena praktik tersebut tergolong pungutan liar, hingga dorongan penerapan sanksi hukum termasuk kemungkinan penahanan oleh pihak berwenang.

Keresahan masyarakat muncul akibat adanya praktik pungutan ganda yang dinilai merugikan. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa mereka telah membayar retribusi resmi di titik masuk parkir, namun kembali diminta membayar oleh juru parkir ilegal di sekitar lokasi toko.

“Sangat merugikan, karena sudah bayar di awal masih diminta lagi di depan toko,” ungkap salah satu pengunjung kawasan tersebut.

Melalui penertiban rutin dan penegakan hukum yang lebih tegas, pemerintah berharap kawasan ekonomi di Jalan Kartini dapat kembali tertib, aman, serta terbebas dari praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. (afn/jr)