Dinsos Tomohon Data Keluarga Upah Tidak Tetap
SULUTDAILY|| Tomohon – Antisipasi Darurat Siaga Bencana Non Alam yakni Pandemic Virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Utara, maka Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon melakukan pendataan masyarakat atau rumah tangga yang Bukan Penerima Upah Tetap.
Menurut Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonnie F Montolalu SPd, berdasarkan edaran yang telah ditujukan pada setiap kelurahan melalui camat di Kota Tomohon, data yang dibutuhkan tidak termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH dan Program Sembako. (davyt)
CATEGORIES Tomohon