Dihadiri Wabup RD, Ranperda LPJ APBD 2018 Disahkan

Dihadiri Wabup RD, Ranperda LPJ APBD 2018 Disahkan

SULUTDAILY|| Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Tentang Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, (21/6/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH didampingi jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa itu, ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, Forkopimda Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pejabat Pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati RD mengatakan menjadi kebanggaan bersama bahwa seluruh pembahasan dan pengkajian materi laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku.

“Proses ini harus di wujudnyatakan sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanat yang diembankan kepada kita masing-masing yang secara bersama dicermati dan diklarifikasi demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa,” kata RD. (davyt)

CATEGORIES
Share This