Dihadiri Ardiles Mewoh, KPU Bitung Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Perseorangan Untuk Pilkada

Dihadiri Ardiles Mewoh, KPU Bitung Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Perseorangan Untuk Pilkada

Foto - Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bitung

SULUTDAILY||Bitung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung menggelar sosialisasi dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, yang dilaksanakan di Hotel Phoneix, Kecamatan Maesa, Kelurahan Bitung Barat Dua, pada hari Senin (11/11/2019).

Sosialisasi yang di hadiri oleh 5 (lima) Komisioner KPU Bitung, Bawaslu kota Bitung, Partai Politik, unsur forkopimda dan Insan Pers di buka langsung oleh ketua KPU kota Bitung Deslie Samampouw, SE. Dalam sambutannya, Deslie menngucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang bersedia hadir dalam kegiatan sosialisasi ini,

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, dan mengucapkan selamat datang kepada kita sekalian dalam kegiatan sosialisasi dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2020,” kata Deslie.

Lanjut Deslie, jadi syaratnya sesuai ketentuan kita ambil 10 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu terakhir, yakni Pemilu tahun 2019. Berdasarkan DPT terakhir kita, jumlah pemilih ada 146.948 jiwa. Setelah dihitung dapatlah angka 14.695 itu,

“Syaratnya harus mendapat dukungan KTP sebanyak 14.695, hasil itu didapat 10 persen dari total DPT Pemilu kemarin sebanyak 146.948 jiwa. Meski sudah mencapai syarat e-KTP, masih ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan. Syarat tersebut adalah persebaran dukungan yang harus 50 persen lebih dari keseluruhan wilayah daerah, artinya dukungan yang didapat harus merata. Tidak boleh hanya di sebagian kecamatan sedangkan di kecamatan lain tidak ada. Ketentuannya harus di atas 50 persen. Jadi karena Bitung terdiri dari delapan kecamatan, minimal dukungan yang didapat harus dari lima kecamatan,” jelas Sumampouw.

Terpisah dari itu, ketua KPU Provinsi Ardiles Mewoh, untuk memberikan sosialisasi terkait calon perseorangan,

“Saya selaku ketua KPU Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada KPU Bitung yang pertama kali melakukan sosialisasi calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Dengan anggaran pilkada yang cukup memadai kita harus terus mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” jelas Ardiles sambil menambahkan bahwa KPU tidak akan mempersulit bagi para calon perseorangan.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This