Dihadapan Walikota Caroll, Ranperda APBD Tahun 2024 Disetujui DPRD Tomohon

Dihadapan Walikota Caroll, Ranperda APBD Tahun 2024 Disetujui DPRD Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kota Tomohon, (29/11/2023) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene dan Erens D Kereh AMKL, dihadiri langsung Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.

Walikota Tomohon mengatakan ranperda APBD Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama dengan DPRD Kota Tomohon, maka akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

“Hasil evaluasi selanjutnya disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hasilnya kemudian dituangkan pada Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Hadir, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak C Sonlay, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This