SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar konferensi pers melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Tomohon, menghadirkan nara sumber Kabag Pemerintahan Nyoman Nirmala SH dan Kabag Hukum Bernie Mambu SH MH, (2/10/2025) di Ruang Rapat TUP Sekdakot Tomohon.
Dalam konferensi yang dipandu langsung Kabag Prokopim Setdakot Tomohon Christo Kalumata SSTP, terungkap sejumlah inovasi yang menjadi kebijakan dalam tugas dan fungsi untuk mewujudkan visi misi pemerintahan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar.
“Penyelesaian batas kelurahan, sudah dituntaskan sebanyak 8 segmen, hasilnya sudah tuntas, termasuk antara Tumatangtang Satu dan Kampung Jawa. Selain itu, akan dilakukan terbosan inovasi Smart CSSR, dimana berbagai tugas perangkat daerah dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” ujar Nirmala.
Sementara, Mambu mengungkapkan terobosan Bagian Hukum Setdakot Tomohon terkait tugas pokok, maupun adanya pendampingan bantuan hukum bagi aparatur pemerintahan daerah termasuk bagi masyarakat miskin dengan membentuk Pos Bantuan Hukum pada setiap kelurahan, serta fasilitasi produk hukum daerah. (davyt)






