Dana Transfer APBD Tahun 2020 Dipotong Rp 94.9 Miliar

Dana Transfer APBD Tahun 2020 Dipotong Rp 94.9 Miliar

SULUTDAILY, BOROKO – Pemerintah Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara merasionalisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 ditengah penanganan pandemic covid-19.

Pengurangan APBD Tahun 2020 berdasarkan amanat Peraturan Mentri Keuangan Nomor 35 tentang pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam keterangannya pemerintah pusat memotong dana transfer senilai Rp 94,9 miliar berdasarkan amanat PMK 35 Tahun 2020.

“ Berdasarkan PMK 35 dana transfer ke daerah dipotong Rp 94,9 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp 45 miliar, Dana Alokasi Khusus Rp 47 miliar, Dana Insentif Daerah Rp 1,8 miliar dan Dana Desa Rp 1,1 miliar, “ Urai Lasena.

Kaban BPKD juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera memasukkan data pergeseran anggaran paling lambat tanggal 23 April Tahun 2020, mengingat akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

Para sangadi pun dihimbau untuk segera memasukkan data perubahan RAPDes Tahun 2020. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This