Caroll-Wenny: Semoga RPJMD 2021-2026 Kota Tomohon, Bisa Jawab Harapan Masyarakat

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Panitia Khusus terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, (24/8/2021) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL yang hadir secara virtual tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon sepakat menerima RPJMD 2021-2026 Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

Dikesempatan itu, Caroll menyatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, hingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kota Tomohon.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon yang melakukan perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan demi kepentingan masyarakat,” ujar Caroll.

Terkait hal itu, Caroll mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, sehingga berbagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon dalam Pemeribtahan Caroll-Wenny, melalui visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RPJMD bisa menjawab harapan masyarakat. (davyt)

CATEGORIES
Share This