Caroll Sebut KLHS Wajib Acuan Susun RPJMD 2021-2026

Caroll Sebut KLHS Wajib Acuan Susun RPJMD 2021-2026

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi membuka kegiatan Konsultasi Publik KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021-2026, (24/3/2021) di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon.

Caroll dalam sambutannya menjelaskan
KLHS adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis dan partisipatif sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD.

“Implementasi KLHS terhadap Rancangan RPJMD Kota Tomohon, selain mengikuti Peraturan dan Perundangan pemerintah, tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Diharapkan dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 memiliki kekuatan dari sisi substansi dalam mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan aspek sosial-ekonomi dan lingkungan secara berimbang. (davyt)

CATEGORIES
Share This