Bupati ROR Ikut Rakornas PPPK
SULUTDAILY|| Batam – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK tahap 1 tahun 2019, (23/1/2019) di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam Kepulauan Riau.
Bupati ROR didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs Melky Rumate MSi. Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan Menpan RB Syafruddin saat membuka kegiatan tersebut, utamanya terkait teknis penerapan rekrutmen PPPK di semua daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa.
“Jadi menurut penjelasan pak menteri dan juga penyampaian ketua panitia rakornas, teknis rekrutmen PPPK tahap pertama tahun ini untuk pendaftaran akan menggunakan portal pendaftaran sebagaimana sistem seleksi CPNS. Sedangkan seleksinya akan menerapkan sistem CAT (Computer Asisted Test). Ini berlaku untuk semua daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa,” ungkap ROR.
Dijelaskan, mereka yang akan diprioritaskan yakni bagi yang tidak lulus seleksi tahun 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih khusus yang punya keahlian bidang, berpengalaman dan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan ANJAB ANPBK di tiap SKPD.
“Sedangkan untuk klasifikasi diprioritaskan diantaranya bagi guru S1 NUPTK/NPK yang masih aktif di sekolah negeri, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Pada prinsipnya untuk PPPK statusnya disamakan dengan ASN. Jadi ada penilaian kinerja, cuti, dan penegakan disiplin,” jelasnya.
Terkait proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Minahasa, menurut Bupati ROR hal itu nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Teknis perekrutannya harus ikut semua aturan yang disyaratkan kementerian. (davyt)