Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

SULUTDAILY || ASAHAN – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/01/2023). Terlihat dalam audiensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Dalam audiensinya, Aziz menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022. Aziz juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” ucap Aziz mengakhiri penyampaiaannya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, kerjasama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN. Lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempelajarinya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan saya berharap kerjasama tersebut dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, saya juga menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkas Bupati.

CATEGORIES
TAGS
Share This