SULUTDAILY, BOLMUT – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara akhirnya melayangkan lembaran merah kepada Sangadi-Sekdes-BPD (SSB) yang mengikuti Bimbingan Teknis (Biktek) tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Ponggob Kecamatan Pulan Harjo Kabupaten Klaten Propinsi Jawa Tenga.
Kejari Bolmut Andi Suharlis, SH MH dalam keterangannya kepada Sulutdaily.com, Senin (19/2) sekitar pukul 18.30 wita mengatakan pemanggilan kepada SSB akan dimulai pada Selasa (20/2). ” Besok mulai akan dipanggil SSB untuk dimintai keterangan terkait Bimtek tersebut, ” Ujar Suharlis dalam akun Whatsapp pribadinya.
Ditempat terpisah pula, Kepala Intelejen Kejari Boroko Roberto Sohilait menambahkan pihaknya pun akan memanggil para Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku penanggung jawab kegiatan Bimtek.
” Para Camat dan pihak DPMD yang terkait akan kami panngil, ” Tutur Jaksa muda asal kota Ambon itu. (ricky)
