Berlindung di Partai Nasdem
Kabar angin mulai mengendus ketika Partai Demokrat absen di acara Kampanye Damai yang di gelar KPU Provinsi Sulut di Pohon Kasih Mega Mas Minggu (23/09/2018) . Vicky Lumentut bersama utusan partainya tidak terlihat di lokasi acara. Selang beberapa hari kemudian, panggung politik Sulawesi Utara dikejutkan dengan sikap Ketua Partai Demokrat tersebut berpidah ke Partai Nasdem dalam video berdurasi 15 detik, menayangkan Ketua Umum Partau Nasdem Surya Paloh mengenakan jas Nasdem kepada Vicky, Walikota Manado itu.
Meski Vicky mengaku bahwa alasannya berpindah karena memang sedang jatuh hati dengan Nasdem, tapi DPP Partai Demokrat menduga hengkangnya Vicky karena dugaan kasus korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir di Kota Manado tahun 2004 . Vicky Lumentut harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Selasa, 2 Oktober 2018 setelah mangkir 2 kali berturut-turut dari jadwal pemeriksaan. Kejaksaan Agung memanggil Vicky pertama kali pada 24 Agustus 2018, berikutnya pada 24 September 2018.
Tidak hanya Vicky, sejumlah kepala daerah di Sulut yang jadi saksi dugaan kasus korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana sebelumnya juga sudah berpindah ke Nasdem. Sebut saja Bupati Minahasa Utara, Vonny Panambunan, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara , Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagouw.
Kenapa sejumlah Kepala Daerah ini terkesan ‘berlindung’ di Nasdem? Faktanya pimpinan di Kejagung memiliki kedekatan dengan Nasdem. Jaksa Agung HM Prasetyo adalah kader Nasdem karena sebelum menjabat Jaksa Agung, ia pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2014-2019. Demokrat memang sempat memperlihatkan ketidaknyamanan ini melalui cuitan twitter, namun SBY Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada Jokowi melalui akun Twitter pribadinya atas cuitan salah satu pengurus partainya.
Benarkah Partai Nasdem menggunakan sejumlah kasus dugaan korupsi untuk menaikan elektabilitas partainya? Bergaining dengan sejumlah kepala daerah di Sulut dilakukan untuk memenangkan partainya. Apalagi hasil survey pemilu legislatif dari LIPI, terdapat ada empat partai politik yang diprediisi tidak memenuhi ambang batas 4 persen (Parlemen Threshold) untuk perwakilan DPR RI yakni PKS, PAN, Nasdem, dan Hanura.
Mari kita lihat saja nanti, jaminan Partai Nasdem bahwa kasus yang sedang dihadapi GSVL cs akan tetap berproses di Kejaksaan Agung (Kejagung) meski sang politisi sudah berseragam Nasdem. Tapi rupanya, Mahasiswa Anti Korupsi di Sulut sepertinya ragu karena fakta persidangan dugaan kasus Korupsi Pemecah Ombak Minut telah menunjukan ‘saktinya’ saksi Vonny Panambunan Cs yang selalu mangkir dalam persidangan. (***)