Bergerak Cepat! Polres Mitra Tangkap 3 Pelaku Judi Togel di Ratahan dan Silian

Dua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang masih adanya kegiatan judi toto gelap (togel), Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku pada Senin 18 Januari 2021.

Adapun ketiga pelaku yang ditanggap personil Sat Reskrim Polres Mitra masing-masing AL alias Alex (53) asal Desa Silian, EK alias Edelman (47) asal Kelurahan Tosuraya Induk, serta JP alias Jemi (57) asal Kelurahan Tosuraya Barat.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi mengungkapkan, pelaku pertama yakni AL diamanakan sekitar pukul 13.00 wita di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya.

“Saat ditangkap AL sementara mengedarkan pasangan judi togel. Adapun tersangka dan barang bukti berupa 1 buah buku rekapan serta uang dengan total Rp. 398.000 langsung diamankan ke Polres Mitra,” ungkap Hasbi dalam rilisnya kepada SulutDaily.com.

Lanjut Hasbi, pada hari yang sama setelah penangkapan tersangka AL, personil Sat Reskrim dipimpin Kanit III Bripka Rommy Daku kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel. Hasilnya, dua pelaku kembali diamankan di wilayah Ratahan.

Tersangka AL bersama barang bukti diamankan di Mapolres Mitra

“Sekitar pukul 22.30 wita anggota kami kembali mengamankan dua orang pelaku yang sedang mengedarkan pasangan judi togel di Kelurahan Tosuraya Induk, Kecamatan Ratahan. Masing-masing EK alias Edelman (47) warga Kelurahan Tosuraya Induk, JP alias Jemi (57) warga Kelurahan Tosuraya Barat,” terang Hasbi.

Sambung Hasbi, dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa rekapan togel, 5 buah handphone berbagai merek, buku syair, kalkulator serta uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 1.090.000.

“Keduanya bersama barang bukti juga langsung dimanakan di Polres Mitra guna dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” tukas Hasbi sembari menegaskan bahwa Polres Mitra akan melaksanakan penyelidikan kembali terhadap semua aktivitas perjudian jenis kupon togel di daerah itu.

“Prinsipnya semua yang menjadi keluhan masyarakat berkaitan dengan adanya perbuatan-perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Mitra akan kami tindak tegas,” tutup Hasbi.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This