Bebas Penuh dari LP Cipinang 24/1, Ahok Minta Pendukungnya Tak Usah Menjemput
SULUTDAILY || Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menantikan hari kebebasannya besok (24/1/2019) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Mulai besok, Ahok akan bebas penuh bukan bebas bersyarat.
Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta. “Jadi janganlah…(dibesar-besarkan), biasa saja,” ungkapnya dilansir dari Tempo.co.
Yasonna mengungkapkan Ahok akan bebas tanggal 24 Januari 2019 di saat jam kerja. Jika adminstrasi selesai maka Ahok bisa segera pulang. Ia mengharapkan jangan ada pihak yang menyalahartikan momentum ini sebab menurutnya kebebasan narapidana adalah hal biasa.
“Prosedur administrasinya akan diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Rutan Mako,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Ahok kabarnya meminta semua pendukungnya untuk tidak menjeput di hari kebebasannya. Hal itu diimbaunya supaya tidak akan menganggu ketertiban karena besok adalah hari kerja.
Seperti diketahui, Ahok dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama yang dinyatakan terbukti bersalah sehubungan pidato Ahok di Pulau Seribu, beberapa waktu lalu. Pidato itulah yang sempat memicu demonstrasi akbar pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Ahok merupakan warga binaan LP Cipinang, namun ia dititipkan di Rutan Mako Brimob, Depok karena alasan keamanan. (yr)