
Bawaslu Tomohon Gaet Pekerja Media, Terkait Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024
SULUTDAILY|| Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Galang Media Diskusikan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, (23/4/2024) di Wise Hotel Tomohon.
Komisioner Bawaslu Tomohon Yossi K Korah ketika membuka kegiatan menyatakan momentum ini menjadi bagian sinergitas dalam mempublikasikan berbagai tahapan pemilu dalam bidang pengawasan, seperti berkaitan dengan penetapan hasil pemilu.
Komisioner Bawaslu Tomohon Handy BY Tumiwuda bertindak sebagai moderator memandu kegiatan bersifat diskusi, yang menghadirkan Narasumber Akademisi Unsrat Manado DR Drs Agustinus Buce Pati MSi.
Kesempatan tersebut ketika membawakan materi, nara sumber menyatakan jika dokumentasi pengawasan dan penetapan hasil pemilu menjadi bagian penting yang memiliki dasar hukum.
“Sinergitas dengan wartawan maupun media sangat penting dalam proses pengawasan proses politik. Merangkul pekerja media dalam publikasi ikut membawa proses pengawasan menjadi lebih baik dan efektif. Strategi seperti ini tidak semua dilakukan di Indonesia, tapi di Sulawesi Utara telah menjadi pilihan dalam mendukung proses publikasi dan pengawasan,” ungkap Pati.
Sementara, Narasumber Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) DR Irene Tangkawarouw ST MISD menyatakan terkait Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024.
“Bawaslu perlu memperkuat teknologi informasi yang transparan dan kredibel dengan didukung sumber daya manusia yang kapabel. Hal ini berkaitan dengan terjadinya pelanggaran IT,” jelas Tangkawarouw.
Disampaikan pula, upaya Bawaslu Jaga Ruang Digital, diantaranya menyebarkan pesan pemilu damai lewat media sosial serta berkolaborasi dengan komunitas anti hoaks, menggelar deklarasi damai pemilu 2024 bersama koalisi damai bagi peserta pemilu serta platform media sosial, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan platform media sosial membersihkan konten hoaks dan disinformasi tentang pemilu.
Maupun, mendukung pihak yang berwenang dalam penegakan hukum pelaku penyebaran hoaks pemilu, serta meningkatkan pengawasan siber dalam memproses aduan masyarakat terkait hoaks pemilu melalui hotline pelaporan hoaks Bawaslu. (davyt)