Bawa Aspirasi Warga GMIM, Ini 14 Petisi Demi Kembalikan Lembaga Pada Tugas Pelayanan Gereja

Bawa Aspirasi Warga GMIM, Ini 14 Petisi Demi Kembalikan Lembaga Pada Tugas Pelayanan Gereja

SULUTDAILY|| Tomohon – Gerakan warga Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) dalam memperjuangkan kembali komitmen, sesuai kehadiran lembaga ini di tengah masyarakat, kini mulai digaungkan.

Pasalnya, (11/6/2025) Warga GMIM yang terdiri dari Pendeta, Penatua, Diaken, Tokoh-Tokoh GMIM melakukan aksi bawa aspirasi Anggota Jemaat GMIM di Kantor Sinode GMIM.

Diketahui, kehadiran representasi warga GMIM terkait dengan keinginan bersihnya lembaga gereja ini dari berbagai praktek yang telah mengingkari tujuan pelayanan.

Rombongan berawal dari Bukit Inspirasi Tomohon melakukan jalan kaki, sambil membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan ataupun aspirasi jemaat GMIM sambil menyanyikan kidung-kidung gerejawi.

Berikut 14 Petisi Reformasi GMIM 2025 , yakni:

  1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto.
  2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
  3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
  4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
  5. BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
  6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti tata kelola keuangan di Sinode GMIM tidak transparan.
  7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada Bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di GMIM Wilayah Likupang 2 Tahun 2024.
  8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, meminta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan sebagai Ketua BPMS GMIM.
  9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
  10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawabantermasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
  11. Stop Politisasi GMIM.
  12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
  13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
  14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada Bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai Ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar. (davyt)

Loading

CATEGORIES
Share This