Bapelitbang Sukses Gelar Bimtek Penginputan Renstra Implementasi SIPD

SULUTDAILY, BOROKO – Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Strategi (Renstra) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) resmi dimulai sejak Jumat (20/11/2020) di Hotel Arya Duta Manado.

Bimtek renstra implemetasi SIPD pada APBD 2021 telah resmi dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh yang didampingi oleh Sekertatis Daerah dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Frangki Cendra dan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Syaiful Ambarak.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) kabupaten Bolaang Mongondow Utara Drs.Abdul Nazarudin Maloho mengharapkan digelarnya Bimtek renstra implementasi SIPD dapat mempermudah kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidangnya masing – masing.

” Harapan kami agar seluruh peserta dari berbagai Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengikuti Bimtek ini sebaik – baiknya, agar dalam penginputan APBD tahun anggaran 2021 dapat terlaksana dengan tepat waktu, ” Ujar Maloho.

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh dalam sambutannya sehubungan dengan dilaksanakannya bimbingan teknis penyusunan rancangan awal pada perubahan Renstra perangkat daerah tahun 2018 – 2023 sekaligus penginputan kedalam SIPD dilingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, selaku kepala daerah menyambut baik dengan terlaksananya kegiatan ini sebagai bagian dalam upaya percepatan penginputan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021. Sehingga proses tahapan perencanaan berikutnya penggaran dapat berjalan dengan baik dan dapat ditetapkan tepat waktu.

” Sejatinya bimtek ini merupakan satu rangkaian proses yang terpadu dan berkesinambungan dari dokumen yang bersifat sangat makro RPJPD hingga dokumen yang bersifat paling mikro Renja perangkat daerah. Selamat mengkuti kepada 158 peserta semoga dapat memahaminya dengan baik dan benar terhadap implementasi SIPD pada penginputan APBD tahun 2021, ” Singkat Pontoh.

Sebagaiman kita ketahui bersama Bimtek ini merupakan amanat Undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka panjang 20 tahun, jangka menengah 5 tahun dan jangka pendek 1 tahun.

Untuk itu, pemerintah daerah harus siap menghadapi tantangan utama pembanguna tahun 2021 yakni bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasikan dan memadukan program pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaran pemerintahan.

Terinformasi, Bapelitbang menghadirkan narasumber Bimtek dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabikitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokasi Bapak Kamarudin, Ak, M.Sc. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This