Banyak Masalah, Pimpinan DPRD Mitra Usulkan Pengelolaan SPAM Diserahkan ke Desa

Suasana RPD Komisi 2 dengan PDAM Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Komisi 2 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mitra, Selasa 1 Maret 2022.

Agenda rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 Semuel Montolalu dan dihadiri para anggota bersama tiga pimpinan dewan masing-masing Ketua Marty Ole, Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser, membahas sejumlah permasalahan ditubuh PDAM khususnya terkait pelayanan air bersih di wilayah Ratatotok, Belang dan Silian Raya.

Selain menyoal pelayanan PDAM yang dinilai belum maksimal, banyak masalah, dan melakukan dugaan pungutan liar dalam penarikan retribusi, pimpinan dewan juga mengusulkan agar pengelolaan Sumur Penyedia Air Minum (SPAM) diserahkan ke desa atau Bumdes.

“Berulang kali melakukan pergantian direktur hingga direksi persoalan di PDAM tidak pernah ada habisnya. Bahkan ketika dimintakan penjelasan jawabannya selalu masalah anggaran atau tidak ada angaran. Karena itu saya usulkan pengelolaan SPAM yang selama ini ditangani PDAM sebaiknya diserahkan saja ke desa atau Bumdes untuk dikelola,” tegas Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut, disela RDP.

Menurut THL sapaan akrab Ketua Golkar Mitra, belajar dari pengalaman dibeberapa tempat di wilayah Minahasa Tenggara, ada beberapa SPAM yang dikelola oleh desa, dan selama ini tidak pernah menimbulkan persoalan di masyarakat.

Jika pun ada masalah dikatakan legislator asal Ratatotok ini, pengelola SPAM di Desa begitu cepat melakukan perbaikan tanpa harus menunggu waktu berhari-hari. “Artinya jika pengelolaan di desa lebih baik dari pada PDAM, kenapa tidak pengelolaan SPAM diserahkan saja ke desa atau Bumdes,” saran THL.

Sementara itu direktur PDAM Jacky Wullur menjelaskan, terkait pelayanan air bersih di wilayah Ratatotok sejauh ini tidak ada masalah karena debit air cukup dan mampu melayani kebutuhan seratus lebih pelanggan PDAM.

Adapun soal distribusi air ke PT. SEJ seperti yang ditanyakan, dijelaskan Wullur itu masih dalam taraf normal dan tidak mempengaruhi pelayan kepada masyarakat.

“Nah soal penarikan retribusi itu sudah sesuai dengan dokumen yang dimiliki berupa pengelolaan. Hal ini juga ikut dipertegas lewat penjelasan dari pihak BPK. Artinya ketika sudah ada hak pengelolaan maka penagihan retribusi tidak masalah,” jelasnya.

Terkait persoalan air bersih dibeberapa wilayah, contohnya yang ada di Silian Raya yang belakangan tidak jalan, itu memang ada sedikit kendala dari sisi instalasi hingga debit air.

Namun demikian diungkapkan Wullur, hal itu sudah dibicarakan pihaknya dengan instansi terkait dalam hal ini Dinasi PU Mitra. “Asetnya belum diserahkan sehingga kami sampaikan ke Dinas PU. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama persoalan air di Silian Raya akan segera teratasi,” tukasnya. (***)

CATEGORIES
Share This