Aroma Rangkap Jabatan, Warnai FKDM dan FPK Kota Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Aroma pengingkaran terhadap visi perubahan dengan rangkap jabatan, terbukti mewarnai komponen organisasi bentukan pemerintah di Kota Tomohon. Pasalnya, setelah dilantik jajaran pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), (21/4/2021) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Jabatan ketua dari kedua organisasi tersebut diduduki Anggota DPRD Kota Tomohon. Ini merupakan pengingkaran dari visi perubahan yang menjadi kehendak pemenang Pilkada Kota Tomohon Tahun 2020 silam. Kenapa? Apakah ada yang ngotot? Justru ini mengulangi kebijakan yang sama dengan pemerintahan sebelumnya.
Ketua Dewan Reformasi Pembangunan Kota Tomohon yang juga salahsatu perintis perjuangan pembentukan Kota Tomohon Ibrahim R Tular (Bam) berharap seharusnya pemerintahan saat ini, jangan salah melangkah dengan mengulang kembali kekeliruan pemerintahan sebelumnya yang memiliki noda-noda menyakiti hati rakyat.
“Jangan membuat luka yang sama dengan pemerintahan sebelumnya. Harusnya sebagai wakil rakyat, mereka melaksanakan tugas utama dalam upaya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan merampas jatah rakyat dalam orgabisasi ini. Mengapa mereka ngotot memegang rangkap jabatan,” ungkap Tular.
Malahan, Tular menduga jika kedua sosok ketua ini, bisa menjadi duri bagi pemerintahan CSWL, termasuk secara politik bisa merampas kesulungan internal PDI-Perjuangan pada Pilkada Tomohon 2024 mendatang.
“Hal ini sangat wajar, sebab keduanya adalah petarung Pilkada Tomohon 2015 silam. Itu ketika Drs Johny Runtuwene menjadi calon walikota dan Ferdinand Turang mencalonkan diri wakil walikota,” ujar Tular.
Diketahui, Drs Johny Runtuwene yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menjabat Ketua FKDM, sedangkan Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand M Turang SSos menjadi Ketua FPK, termasuk Anggota DPRD Tomohon Noldie Lengkong, hingga rangkap jabatan yang juga dibiayai keuangan negara ini menjadi polemik baru. (davyt)