APBD-P Tahun 2025, Pemkot dan DPRD Kota Tomohon Sepakat

Tomohon4 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, (9/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK, dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, unsur Forkopimda Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Caroll menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ungkap Caroll.

Disampaikan, substansi Perubahan APBD 2025 yaitu: Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828,-, sedangkan Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21. Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79.

“Semoga Perubahan APBD 2025 yang kita setujui bersama ini, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutup Caroll. (davyt)