Angka Kematian Ibu di Sulut Tinggi

Manado111 Views

SULUTDAILY|| Manado – Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 230 per 100.000 kelahiran hidup, lebih tinggi dari angka nasional sebesar 189. Data ini dihimpun Badan Pusat Statistik Provinsi Sulut saat Long form Sensus Penduduk 2020.

Fakta dan data ini menjadi sebuah refleksi di momen Internasional Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2023.

Kepala BPS Sulut Asim Saputra mengatakan kasus AKI banyak terjadi karena preeklamsia (komplikasi kehamilan berpotensi berbahaya yang ditandai dengan tekanan darah tinggi) yang tidak cepat tertangani karena situasi pandemi Covid 19.

“Titik kritisnya terjadi pada proses kelahiran dan pascanya (nifas). Beberapa kasus terjadi pada ibu usia sangat muda dan sebagian diantaranya terjadi pada warga miskin di pedesaan,” kata Asim kepada Sulutdaily Rabu (08/03/2023).

Asim menjelaskan secara umum, derajat kesehatan perempuan Sulut semakin baik, hal ini ditunjukkan dgn capaian angka harapan hidup yang semakin tinggi.

“Angka harapan hidup memiliki kecenderungan hubungan terbalik dgn kematian bayi, semakin tinggi Angka Harapan Hidup (AHH) menunjukkan bahwa Angka Kematian Bayi (AKB) di Sulut justru semakin rendah. Sementara rata- rata lama sekolah perempuan Sulut untuk pertama kalinya lebih tinggi dari laki-laki semenjak 2021,” ujarnya.

Ia mengungkapkan peningkatan sarana dan prasarana
kesehatan yang lebih baik serta meningkatnya kualitas hidup perempuan di
Provinsi Sulawesi Utara akan membuat anak yang baru lahir semakin mampu bertahan.

Seperti diketahui bahwa AKI adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.

Indikator ini secara langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait dengan kehamilan, persalinan, dan nifas. AKI dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk status kesehatan secara umum, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pelayanan kesehatan selama kehamilan dan melahirkan.

Fungsional Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Anton Tri Wijayanto, SST, M.Si menjelaskan rentang umur perempuan yang dicatat meninggal selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas pada LF SP2020 adalah wanita usia 10-54 tahun.

“Pencatatan kematian perempuan tersebut adalah kematian yang terjadi pada rentang waktu 1 Januari 2017 hingga masa pendataan yang berlangsung di bulan Juni 2022,” ujarnya.

Dari pendataan kepada rumahtangga sampel Longform Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020), kasus kematian para perempuan tersebut umumnya karena sakit dan penyebab lain yang tidak diketahui oleh anggota rumah tangga lainnya.

“Hasil wawancara lanjutan kepada rumah tangga adalah para perempuan tersebut sebelum meninggal awalnya mengalami gejala pusing, sakit demam, kejang-kejang, muntah, kuku biru, pingsan, dan lainnya,” tuturnya.

” Sebagian sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, sebagian meninggal di rumah, tidak sempat dibawa ke fasilitas kesehatan,” tambah Anton.(Jr)