Anggaran Pilkada KPUD Sangihe kandas,Usulan Penambahan Anggaran ditolak Pemda

Anggaran Pilkada KPUD Sangihe kandas,Usulan Penambahan Anggaran ditolak Pemda

SULUTDAILY|| Sangihe-Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 31,5 miliar dikabarkan sudah kandas. .

Kabar habisnya anggaran kegiatan Pemilukada mencuat setelah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Stenly B Legrants, mengungkapkan hal itu saat berbincang-bincang dengan media ini di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).

“Anggaran kegiatan kami sudah habis. Jadi KPU pasrah saja, apalagi usulan penambahan anggaran senilai 6,8 miliar ke Pemkab Sangihe tidak disetujui.” ujar Stenly.

Sekertaris KPUD Sangihe, Alwi Kawoka, saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (15/10/2024), turut membenarkan terkait kondisi keuangan KPU yang sudah seret itu.

“Ya, memang kondisinya sudah seperti itu. Namun kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut terkait masalah tersebut,” ujar Alwi, seraya menambahkan, bahwa saat ini ia sedang mengikuti Rakor penyusunan anggaran KPU untuk tahun 2025 di Jogjakarta.

Di tempat yang berbeda, Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe, Harry Wolff, ketika dimintai tanggapannya soal keberadaan keuangan KPU yang dikabarkan sudah habis, enggan berkomentar.

“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar. Tapi, kalau Pemerintah daerah menolak usulan KPU yang minta tambahan anggaran 6,8 miliar memang benar, karena Anggaran Pemda sangat terbatas. Padahal 31,5 miliar menurut KPU RI sudah sangat memadai,” ujar Wolff.

Sekda kemudian menjelaskan, bahwa nilai 31,5 miliar yang digelontorkan Pemda ke KPUD Sangihe, merupakan Hasil Review dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
(Rc)

CATEGORIES
Share This