Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut, KPU : Paslon Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
SULUTDAILY || Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim tahun 2020, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (21/09/20).
Dalam jalannya Kegiatan, Ketua Divisi Teknis KPU Boltim Kader Bachmid Menerangkan bahwa rakor ini, dilakukan guna menyatukan persepsi dalam rangka penerapan protokol Kesehatan, saat pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil.
“Hal ini sesuai dengan aturan yang ada,” Terang Kader
Lanjut Kader, pengundian nomor urut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
“Didalamnya membatasi jumlah peserta yang hadir diantaranya, KPU diwilayah kerja, pasangan calon, tim kampanye, saksi maupun pengurus partai politik atau gabungan partai politik paling banyak dua orang.Satu orang tim penghubung Paslon dan Bawaslu maksimal dua orang,” jelas Kader
Disamping itu, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mengatakan, tentang penindakan tegas terhadap pasangan calon, LO dan para pendukung yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam hal ini, terdapat Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan.
“Kami akan beri sanksi tegas kepada seluruh calon dan pendukung, serta semua orang yang tidak patuh akan protokol kesehatan. Apalagi Maklumat dari Kapolri telah keluar,” Ucap Irham.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut selain Komisioner KPU dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid,yakni pimpinan Bawaslu Boltim,Perwira Penghubung,partai politik pengusul,LO.
(FAM)