Camat Helda Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mitra

SULUTDAILY||
Ratahan – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Ketua Gugus Tugas Bupati James Sumendap SH, menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk semakin memperketat pengawasan keluar masuk pelaku perjalanan diseluruh wilayah secara khusus yang ada setiap pintu masuk Mitra.
Menindak lanjuti instruksi bupati ini, Pemerintah Kecamatan Tombatu Utara dibawah pimpinan Camat Helda Mokat, langsung bergerak cepat dengan menginstrusksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan bagi pelaku perjalan, termasuk dalam pembuatan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi warga Tomabatu Utara yang melakukan perjalanan luar daerah.
“Saya sudah tegaskan ke seluruh hukum tua dan perangkat agar instruksi pak bupati memperketat pengawasan baik dari tingkat desa hingga jajaran yang bertugas di pos perbatasan Touluaan untuk dimaksimalkan. Termasuk juga memberlakukan akses jalan satu arah disetiap desa demi mencegah masuknya covid-19 di Mitra secara khusus di Tombatu Utara,” kata Mokat, Kamis (14/5/2020).

Lanjut Mokat, tindakan tegas juga akan diambil bagi pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Tombatu Utara, apalagi yang datang dari daerah terdampak atau menjadi transmisi lokal, “Wajib melakukan isolasi mandiri. Sebab kita tidak tahu warga pendatang itu bebas dari covid atau sebaliknya. Makanya langkah penanganan yang ketat sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Mitra harus kita jalankan secara disiplin dan ketat,” jelas Mokat.
Lanjut, Mokat meminta warga jangan dulu keluar daerah kalau tidak urusan penting dan mendesak. “Kami sudah dan sering ingatkan ke masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah kalau tidak ada urusan yang mendesak. Karna wabah covid-19 tidak memandang bulu penularannya. Dan bagi warga yang akan mengajukan SKJ, ketentuannya jelas yaitu minimal satu hari dan maksimal tiga hari,” tukas Mokat.
(***)