Penjelasan Walikota Tomohon, Paripurna Perubahan RPJPD 2005 – 2025
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon memberikan Penjelasan Walikota Mengenai Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Tomohon Tahun 2005-2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, (18/11/2019) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengatakan rasa optimis bahwa Perubahan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025 semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara sebagai kontribusi pembangunan Nasional.
Hadir, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot, termasuk para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (davyt)