
Pansus Pengelolaan BMD Gelar Pembahasan
SULUTDAILY|| Tomohon – Pansus DPRD Kota Tomohon Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, melaksanakan rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait, (21/5/2019).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Harun Lullulangi, Ladys F Turang SE, Dortje S Mandagi, Maria H Pijoh ST, James E Kojongian ST, Syenni S Supit, Santi M Runtu dan Janny Watulangkow.
Hadir perangkat daerah dalam rapat, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Johnson Liuw SP, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tomohon Herrie Rindengan SH, Sekretaris Dinas PUPRD Kota Tomohon GEM Tangkawarouw, Sekretaris Dinas Perumahan Pemukiman Ir Bastian Wowiling, serta dari Badan Pertanahan Kota Tomohon Kepala Tata Usaha Agustina Rampengan.
Menurut Pungus, pembahasan ini bagian tahap awal setelah direkomendasikan melalui paripurna untuk dilanjutkan sesuai mekanisme. “Pembahasan pansus akan mengupas berbagai hal sebagai dasar pembuatan ranperda, apalagi hal ini terkait dengan aset daerah,” ungkap Pungus. (davyt)


