Djemmy Sundah Sosialisasikan Perda Tibum

Djemmy Sundah Sosialisasikan Perda Tibum

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, (2/11/2018) di Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Meydi Pandey SSos dengan moderator Toar Pangkey ST MSi bersama dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH.

Diungkapkan Sundah bahwa kehadiran peraturan daerah terkait ketertiban umum merupakan upaya legislasi DPRD Kota Tomohon sehingga Pemerintah Kota Tomohon memiliki dasar hukum untuk menciptakan keamanan, kenyamanan serta ketentraman kehidupan masyarakat.

Dijelaskan pula bahwa menjadi bagian tahapan sosialisasi terkait peraturan daerah ini, akan dibuat dalam berbagai bentuk dan disebarkan pada masyarakat, sehingga hal terlarang yang sudah diatur dapat dihindari. (davyt)

TAGS
Share This