
Tanggapan Fraksi DPRD Tomohon Terkait APBD 2018
SULUTDAILY|| Tomohon – Dalam pelaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon, berbagai tanggapan oenting dilakukan fraksi-fraksi, (23/11/2017).
Fraksi – fraksi DPRD Kota Tomohon sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan pendapat antara lain, Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar dalam pengelolaan keuangan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengharapakan dalam perancanaan pemanfaatan APBD TA 2018 dimaksimalkan bagi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, sehingga dalam penggunaan anggaran dapat terserap sesuai dengan kebutuhan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menggaris bawahi pada program kegiatan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan alokasi anggaran, transparan berkualitas dan berkeadilan yakni diperuntukkan bagi masyarakat luas, pengawasan dan pembinaan tethadap pelaksanaan program kegiatan sangat penting untuk mewujudkan efektifitas dan produktivitas, baik kinerja ASN maupun hasil dan manfaat bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permendagri No 78 tahun 2014.
Bagi Fraksi Partai Demokrat memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah melahirkan terobosan besar dalam hal pelayanan publik, khususnya dalam hal perizinan dan kependudukan dan telah menjadikan Pemkot Tomohon salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan publik di Sulut. Termasuk mengenai kepastian jumlah penduduk perlu dilakukan penyesuaian angka sebab mempengaruhi APBD Kota Tomohon.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berharap fokus Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan pembangunan memperhatikan program strategis nasional, prioritas sasaran dan program dalam rencana kerja pemerintah dan RPJMD, serta apresiasi atas sikap kepedulian yang tinggi terhadap proses pembahasan Ranperda APBD TA 2018. (davyt)