Ketua Pansus Edwin Lontoh Dituding Tidak Konsisten
Tak Mau Tetapkan Pelabuhan Pariwisata di Desa Libas
SULUTDAILY|| Manado- Pembahasan Ranperda Zonasi terkait Pulau Bangka khususnya Desa Libas Minahasa Utara , Selasa (14/06/2016) berlangsung alot karena terjadi perbedaan pendapat antara Ketua Pansus Edwin Lontoh dan anggota Pansus lainnya. Seluruh anggota Pansus yang hadir tidak setuju jika di Desa Libas dibuat Pelabuhan Khusus pertambangan karena lokasi tersebut masuk dalam zona hutan lindung dan wilayah pariwisata.
Salah satu anggota Pansus, Ivone Bentelu mengusulkan kepada forum rapat segera memutuskan pelabuhan pariwisata di pesisir Desa Libas namun tidak disetujui Ketua Pansus Edwin Lontoh dengan alasan perlu dikonsultasikan ke Kementerian.
Suasana kian memanas karena dalam pantauan media ini, Ketua Pansus memang bersikeras belum akan memutuskan mengganti pembuatan Pelabuhan khusus pertambangan dengan Pelabuhan Pariwisata. Sementara para anggota pansus Ivone Bentelu, Ferdinand Mewengkang, Teddy Kumaat dan anggota lainnya mempertanyakan kenapa Ketua Pansus tetap bertahan untuk melakukan konsultasi dengan Kementrian Perhubungan sebelum diputuskan. ” Mengapa Ketua Pansus, bersikeras tidak setuju membuat Pelabuhan Pariwisata di Libas dan lebih suka dengan Pelabuhan khusus pertambangan , ada apa?, ” tegas Bentelu.
Namun meskipun alot bahkan sempat memanas pembahasan Ranperda Zonasi. Ketua Pansus Edwin Lontoh didampingi Sekertaris Pansus Eddyson Masengi tetap bertahan jika merubah pelabuhan khusus menjadi pelabuhan pariwisata perlu dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta. “Janganlah kita tergesa-gesa, tadi ada keterangan anggota Pokja bahwa ada perencanaan membuat pelabuhan umum serta pelabuhan penyeberangan dari Dinas Perhubungan ,” kata Lontoh. (Jr)