Hari Ini Pemunggutan Suara Ulang di TPS 5 Kayawu
SULUTDAILY|| Tomohon- Hari ini, Sabtu (12/04/2014) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Kayawu Tomohon Utara. Ketua KPUTomohon Beldie Tombeg mengatakan bahwa, TPS yang mengadakan pemungutan suara ulang ini karena tertukarnya surat suara saat didistribusikan.
Menurut tombeg, pemunggutan suara ulang ini sudah sesuai dengan instruksi Surat Edaran KPU tentang kewajiban melakukan pemungutan suara ulang bagi TPS yang tertukar surat suara. Dimana Pemungutan suara ulang ini dilakukan pada sabtu tanggal 12 April 2014.
Namun sebelumnya kata Tombeg pihaknya telah mengelar Rapat Tingkat Komisioner KPU dan Rapat kordinasi antara KPU, Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Panwas dan KPPS TPS 5 kayawu. “Hari ini akan di melaksanakan PSU di TPS 5 Kayawu. Sesuai aturan tertukarnya surat suara ini, maka KPU melalui Rapat Pleno dan Rapat kordinasi akan kembali melaksanakan PSU di TPS tersebut,” jelasnya. Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap di TPS 5 yang akan memilih berjumlah 387. (Mq)