Mitra Masuk Tiga Besar Calon Kabupaten Antikorupsi 2025

SULUTDAILY|| Ratahan – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi masuk sebagai satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan KPK RI sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025. Penetapan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

KPK RI melakukan penilaian implementasi indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Lantai 3 Kantor Bupati Mitra, Senin (17/11/2025). Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta jajaran hadir langsung mendampingi proses penilaian yang dipimpin Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, bersama tim lintas kementerian dan lembaga.

Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Fransiskus Manumpil, menyampaikan bahwa terpilihnya Mitra sebagai lokasi percontohan adalah momen membanggakan bagi Sulut. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kolektif membangun integritas di daerah. “Ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi motivasi memperkuat tata kelola yang baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen Pemprov melalui visi pembangunan “Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” yang diwujudkan lewat pemerintahan yang bersih dan profesional, termasuk misi utama mencegah dan memberantas KKN.

Bupati Ronald Kandoli dalam kesempatan itu, kembali menegaskan komitmen Kabupaten Mitra untuk terus menjaga integritas dan transparansi. Dari seluruh kabupaten/kota yang disurvei tahun ini, Mitra menjadi satu dari tiga calon daerah percontohan nasional, bersama Kota Mataram dan Kota Blitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, perwakilan Kejari Minsel, Dandim 1302 Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, serta unsur terkait lainnya. (***)

Loading

CATEGORIES
Share This