Tidak Ada Nonjob, Pejabat Eselon II Mitra Hanya Dirotasi

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hari ini, Rabu (10/9/2025) akan melaksanakan rolling jabatan eselon II, sebagai tindak lanjut hasil uji kompetensi jabatan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu lalu.
Seleksi tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari tahapan administrasi, pembuatan makalah, hingga uji kompetensi. Hasilnya kemudian dikonsultasikan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Gubernur Sulawesi Utara.
Bupati Mitra, Ronald Kandoli sebagai kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi pemerintah agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Mitra terkait penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025) malam, Bupati Kandoli secara terbuka telah menyampaikan bahwa rolling jabatan akan dilakukan hari ini, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, menjelaskan bahwa sekitar 50 persen jabatan eselon II akan mengalami rotasi, mulai dari kepala SKPD hingga staf ahli.
“Pelaksanaan rolling ini bagian dari penguatan kelembagaan serta tindak lanjut hasil penilaian Pansel. Tidak ada istilah pejabat disekolahkan atau nonjob. Semua hanya rotasi biasa, artinya berpindah tempat sesuai kebutuhan,” jelas Lalandos.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintah daerah. “Yang terpenting adalah hasil evaluasi Pansel ditindaklanjuti dengan benar agar pejabat yang ditempatkan sesuai bidangnya bisa bekerja lebih optimal,” pungkas Lalandos. (***)


