Jawab Keresahan Warga, Kapolres Mitra Perintahkan Operasi Besar Knalpot Racing

SULUTDAILY|| Ratahan – Gelombang desakan publik terhadap Polres Minahasa Tenggara (Mitra) kian menguat. Warga gerah dengan ulah pengguna kendaraan bermotor berknalpot racing (brong) yang semakin meresahkan, bukan hanya di jalan umum, tetapi juga saat jam istirahat dan bahkan ketika ibadah berlangsung.
Banyak warga mengeluhkan bahwa para pengendara ini dengan sengaja menggeber gas di depan rumah, fasilitas umum, hingga rumah ibadah, seakan menantang rasa nyaman masyarakat.
“Bukan hanya mengganggu tidur siang atau malam, tapi sudah berani memecah ketenangan di waktu ibadah. Ini sudah keterlaluan,” keluh seorang warga melalui media sosial.
Ungkapan keresahan itu kini marak di platform Facebook. Warga berharap Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi rutin hingga ke pelosok desa. Mereka mendesak sanksi keras bagi pelanggar agar ada efek jera.
“Indonesia sudah 80 tahun merdeka, masa urusan knalpot brong saja tidak bisa diberantas? Kenyamanan rakyat seperti dijajah oleh kebisingan. Padahal sudah 80 tahun merdeka, tapi knalpot brong masih menjajah,” ungkap warga dengan nada keras.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menyatakan pihaknya sudah mengatensi keluhan masyarakat dan memerintahkan seluruh jajaran untuk bergerak.
“Polres Mitra telah memerintahkan pelaksanaan operasi knalpot brong oleh Satuan Lalu Lintas, Tim Patroli Antara Samapta, dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek jajaran. Ini akan dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera,” tegas Handoko.
Tuntutan masyarakat ini menjadi ujian serius bagi Polres Mitra. Selain soal ketertiban lalu lintas, penggunaan knalpot racing juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk hidup dalam suasana aman dan tenang. (***)


