Pegadaian Tawarkan KUR untuk UMKM

Pegadaian Tawarkan KUR untuk UMKM

SULUTDAILY|| Manado – PT Pegadaian menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini diharapkan bisa menjadi solusi pendanaan yang mudah dan terjangkau bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Pemimpin Wilayah Pegadaian, Kanwil XII Surabaya, Beni Martina Maulan, mengatakan, KUR Pegadaian merupakan pinjaman tanpa agunan dengan bunga rendah karena disubsidi oleh pemerintah. “Pinjaman ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk modal kerja maupun investasi usaha,” ungkapnya saat memberikan materi dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Selasa (06/05/2025).

Ia menyampaikan ada berbagai produk PT Pengadaian bukan hanya gadai atau menabung emas. Sedikitnya ada 18 produk dan yang sedang tren saat ini diantaranya ‘bank emas.’ “Kami berharap Pelaku UMKM yang mendukung perekonomian di Indonesia akan terbantu dengan produk ini,” ujarnya.

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah; Memiliki usaha produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan; Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain; Menyertakan dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan usaha, dan NPWP (jika pinjaman di atas Rp50 juta); Bersedia disurvei dan diverifikasi oleh pihak Pegadaian. “Semua profesi kami terima asalkan

Besaran pinjaman KUR yang ditawarkan Pegadaian mulai Rp 1-10 jutaan. “Data BPS, Enam puluh lebih penduduk Indonesia adalah UMKM. Itulah mengapa Indonesia ketika ada krisis monotor tetap bertahan karena pondasi negara kita adalah UMKM,” ujarnya.

Masyarakat yang tertarik dengan KUR PT Pengadaian bisa bertanya langsung di kantor-kantor cabang PT Pengadaian atau melihat dari website: www.pegadaian.co.id. (*)

Loading

CATEGORIES
TAGS
Share This