Pembunuhan, Miras dan Backup Aparat

Pembunuhan, Miras dan Backup Aparat

KASUS pembunuhan terus merebak di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini mencoreng citra warga Manado yang terkenal dengan semboyan “Torang Samua Basudara” yang artinya kita semua bersaudara.

Tercatat sedikitnya ada 10 kasus pembunuhan mengemparkan yang terjadi dalam 4 bulan, yaitu dari awal tahun 2025 hingga April saat ini. Sebagian besar korban akibat penikaman menggunakan senjata tajam sejenis pisau badik.

Ada berbagai motif, alasan pelaku membunuh korban, antara lain tersinggung dan emosi, pengaruh minuman keras, pengaruh kebiasaan membawa senjata tajam saat nongkrong, ingin menunjukkan ‘power’ sebagai orang yang ‘ditakuti,’ cemburu kepada pasangan, hingga hawa nafsu birahi yang tak terkontrol.

Hingga saat ini ada kasus pembunuhan yang masih disesalkan banyak pihak karena korban Zulvickly Laiya (23) adalah sosok pemuda yang baik hati dan merupakan finalis Putra Putri Kota Bitung 2024. Ia menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo Kota Bitung pada 8 April 2025. Dadanya penuh luka tusukan pisau hingga panah wayar. Pelaku empat pemuda, ada yang masih dibawah umur.

Motif pembunuhan sepertinya ingin menunjukan kehebatan sebagai anak muda pemberani tapi dalam hal yang salah, yaitu menjadi pelaku kejahatan. Dalam penelusuran polisi 4 pelaku ini ternyata bukan hanya membunuh 1 korban tersebut tetapi mereka berkeliling ke beberapa tempat berbeda lalu melihat pemuda-pemuda lain dan menikam secara acak tanpa alasan yang jelas.

Kasus kedua, pembunuhan terhadap pemuda Jessie Christo Kalangie (22) warga Desa Wolaang pada Minggu, 6 April 2025. Ia meregang nyawa setelah ditikam secara brutal oleh dua orang rekannya yang mabuk oleh minuman keras dan terpicut emosi saat menghadiri acara di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Korban mengalami tidak kurang dari 20 luka tikaman berdasarkan hasil autopsi.

Ada juga kasus pembunuhan berbentuk penembakan yang disinyalir melibatkan oknum polisi di area tambang emas yang masih berpolemik izinnya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Polda Sulawesi Utara ada 8 kasus pembunuhan yang ditangani periode bulan Januari-Februari 2023. Angka itu mengalami peningkatan dibanding periode yang sama di tahun 2022 yaitu 6 kasus.

Nah, sudah sepatutnya hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, tokoh agama dan masyarakat pada umumnya. Siapapun tidak akan merasa aman jika hidup di dalam ‘ancaman’ pembunuh yang bisa datang tiba-tiba menyerang dipinggir bahkan mungkin di tengah jalan.

Belum lagi pengaruhnya disektor investasi dan pariwisata. Perusahaan mana yang mau berinvestasi di daerah yang tidak aman? Wisatawan mana yang mau berkunjung ke daerah yang penduduknya emosi sedikit langsung menghilangkan nyawa?

Lalu, jangan ada lagi aparat polisi ataupun TNI yang membackup pelaku kasus pembunuhan dalam hal berusaha membantu mengurangi masa hukuman apalagi berusaha membebaskan pelaku dan tindakan sejenisnya. Hal ini akan membuat istilah ‘backup yang masuk-keluar penjara, jadi jangan dilawan.’ Ingat masih ada hukum tabur-tuai oleh Yang Maha Kuasa.

Sebaiknya hukuman terhadap pelaku kasus pembunuhan bukan hanya kurungan badan. Bukan juga penyiksaan secara fisik dan tidak harus diusulkan hukuman mati kecuali pembunuhan berantai ataupun terkategori sadisme.

Hukuman tambahan saat pelaku sudah dipenjara sebaiknya adalah kewajiban mereka untuk mengikuti kelas konseling psikologi untuk menemukan tujuan hidup mereka saat sungguh-sungguh bertobat dan antisipasi konsekuensi menjadi seorang narapidana, contoh narapidana yang akhirnya sukses dan hidup bahagia, hadirkan kelas hobi, minat dan bakat usaha dan pendalaman agama masing-masing yang wajib diambil narapidana dengan rutin dikontrol pengawas independen.

Program pencegahan terjadinya kasus pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya harus masuk ke sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas terkait lainnya. Aparat polisi, TNI dan organisasi-organisasi kepemudaan bisa diberdayakan dan didanai khusus untuk membuat program sosialisasi pencegahan dan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan minat bakat.

Jika seorang manusia, berapapun usianya, memahami apa tujuan hidup mereka, punya aktivitas yang positif setiap hari dan mensyukuri apapun keadaan hidup dan hasil pekerjaan mereka, seharusnya tindakan kriminal pembunuhan, penganiayaan berat maupun ringan bahkan keinginan menyakiti hewanpun seharusnya tidak akan ada. Semoga!

Loading

CATEGORIES
TAGS
Share This