Pernyataan Yulius Paath Terkait Belum Maksimalnya Layanan Kesehatan Warga Binaan Lapas
SULUTDAILY|| MINAHASA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tondano, Yulius Paath, menyatakan ijin klinik Pemeriksaan kesehatan untuk warga binaan sampai saat ini belum dapat diperpanjang, sejak berakhir pada April 2024 lalu, hal ini disampaikannya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).
Yulius Paath menyampaikan bahwa ijin yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa hanya berlaku selama satu tahun, berbeda dengan daerah lain yang mendapatkan ijin 3 bahkan 5 Tahun.
“Karena belum mengantongi ijin, maka Pihak Lapas tidak bisa beroperasi dengan maksimal, yang berdampak pemeriksaan kesehatan lanjutan hanya bisa dilakukan di Pelayanan kesehatan lainnya” Ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan mengatakan akan mempercepat ijin klinik karena klinik di Lapas Tondano sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu merampungkan dokumen yang telah ada.
“Masalah perijinan sedang berproses dan kami mohon maaf atas keterlambatan ini, karena sebelumnya masih melakukan divisitasi dan merampungkan beberapa hal yang masih kurang. Intinya, Klinik di Lapas Kelas IIB Tondano layak dan mendapatkan izin beroperasi,” pungkasnya.
(dk)