Tandatangan Perjanjian Kinerja Organisasi

Tandatangan Perjanjian Kinerja Organisasi

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi Tahun 2022 berkaitab dengan Reformasi Birokrasi, (2/2/2022) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Kesempatan itu, Walikota Caroll menyatakan jika penandatanganan ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerinrahan daerah mewujudkan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera”.

“Salah satu misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas. Pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat kita wujudnyatakan apabila para pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon komitmen menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi dengan selalu mengandalkan Tuhan, loyalitas tegak lurus, bekerja dengan jujur, ikhlas dan ketulusan hati, diselimuti dengan semangat solidaritas dan komitmen yang kuat untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja yang dilandasi oleh totalitas yang tinggi,” ujar Caroll.

Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon.

CATEGORIES
Share This